Pada kesempatan tersebut, Mulyadi mengatakan, kedatangan mereka untuk memperkuat tentang adanya keputusan Menkunham M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020, tertanggal 18 Mei 2020, perubahan AD/ART termasuk juga susunan kepengurusan DPD dan DPC se-Indonesia.
Mulyadi juga mengatakan, kalau nantinya ada yang memasukkan nama-nama lain, agar bisa menjadi masukan untuk Kum ham, dan memberikan masukan juga pada Menkumham di Jakarta.
Mulyadi juga mengatakan, saat ini selain menyerahkan lampiran informasi, mereka juga melakukan silaturahmi dengan jajaran Kumham Sumbar.
Sekaitan dengan tujuan kedatangan rombongan, Kanwil Kumham Andhika Prasetya mengatakan, kewajiban mereka untuk memberikan kesempatan dan pelayanan pada semua komponen masyarakat, termasuk partai Demokrat.
“Sebagai fungsi kami, akan segera menyerahkan berkas ini pada pimpinan kami, dan informasi ini juga sangat bermanfaat bagi kami,’ ulasnya.
Dia juga mendoakan, semoga polemik yang terjadi saat ini cepat berakhir, agar semua pihak bisa menjadi senang dan bisa menerima semua keputusan netral yang akan diambil Kum ham