Tiga Sektor Ini Harus Jadi Skala Prioritas Pasbar

oleh

“Agar masyarakat merasa aman, tentu perlu rasanya dilakulan revisi UU terkait pertanian. Seperti, tidak adanya izin alih fungsi lahan dari persawahan menjadi perumahan dan perkebunan kelapa sawit dan ini harus diseriusi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, selain persoalan alih fungsi lahan yang kerab terjadi, persoalan tentang kelangkaan Pupuk Bersubsidi juga merupakan Keluhan terbesar petani di Pasaman Barat.

“Selain terkait dengan harga pupuk yang mahal, untuk mendapatkan pupuk itupun masyarakat juga kesulitan untuk mendapatkannya, padahal pupuk itu adalah satu kebutuhan utama bagi para petani,” ungkap Emma.

Menanggapi Penyampaiaan anggota DPD RI asal Sumatera Barat itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Pasaman Barat, Sukarli, menyampaikan pendapatnya, bahwa ia setuju apabila UU Pertanian itu direvisi. Karena banyak ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dilapagan.

Menarik dibaca