Tiga Ranperda Dibahas, Gubernur Sumbar Sampaikan Jawaban

oleh

Dia mengingatkan, dalam pembahasan RKUA PPAS APBD tahun 2018, hendaknya pemerintah provinsi memperhatikan beberapa hal yang akan menjadi muatan dalam RKUA PPAS tersebut. Diantaranya adalah arah kebijakan dan program pembangunan di dalam RKUA PPAS hendaknya mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

“Pendistribusian alokasi anggaran juga harus disesuaikan dengan program prioritas sesuai dengan prinsip “money follow program” bukan dilakukan dalam rangka pemerataan alokasi anggaran pada semua SKPD,” ingatnya.

Dia menegaskan, alokasi anggaran saat ini tidak lagi berdasarkan prinsip “money follow function”. Prinsip “money follow program” adalah pendanaan mengikuti program prioritas yang akan dilaksanakan.

Selanjutnya, Arkadius juga mengingatkan agar program dan kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) harus betul-betul dalam rangka pencapaian target kinerja RPJMD.

Dalam kesempatan rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno tersebut, dia juga mengingatkan beberapa hal terkait rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pelaksanaan APBD tahun 2016.

Menarik dibaca