Keberhasilan ini tidak lepas dari semangat luar biasa para Walinagari dan perangkat nagari yang didukung penuh oleh Komisi Informasi Sumbar, Dinas PMD, serta Dinas Kominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar, Tanti Endang Lestari, juga menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ini ujarnya, adalah pertama kalinya tiga nagari dari kategori berbeda bisa masuk 10 besar terbaik dan langsung mendapatkan kunjungan dari Komisi Informasi Pusat.
“Kami sangat bersyukur dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah terlibat,” ujar Tanti.
Lebih lanjut, Tanti mengajak seluruh Walinagari dan pemangku kepentingan untuk terus mengupayakan penerapan maksimal Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di nagari masing-masing sebelum dilakukan kunjungan visitasi oleh Komisi Informasi Pusat.
Berikut 10 desa terbaik hasil penilaian SAQ Anugerah Apresiasi Desa 2024.

















































