Tiga Hari PSBB, Bantuan Belum Cair, Afrizal : Saya Akan Tuntut Pemerintah

oleh

Selain jalur hukum, Afrizal juga menyatakan, akan menggunakan hak-hak politiknya sebagai anggota DPRD Sumbar. “Kita lihat kondisinya dulu. Kalau tak kunjung beres juga, bagaimana lagi. Kita akan maju terus untuk rakyat,” tegas Afrizal.

Dalam menjalankan salah satu fungsi DPRD selama PSBB ini yakni fungsi pengawasan, Afrizal menilai, tak bisa leluasa dilakukan karena terhalang Peraturan Penggantu Undang-udangn (Perpu) No 1 Tahun 2020.

“Semuanya telah jadi kewenangan gubernur di provinsi, bupati di kabupaten dan wali kota di kota. Dewan indak sato-sato lai,” terangnya. (rel)

Menarik dibaca