Padang, SPIRITSUMBAR.com – Tiga orang calon anggota DPRD Kota Padang petahana gagal melanjutkan kiprahnya di gedung baru DPRD Kota Padang yang berlokasi di pusat pemerintahan Aie Pacah.
Mereka harus merelakan kursi empuk yang dinikmati lima tahun belakangan pada caleg lain. Lantaran gagal bersaing dengan pendatang baru pada pemilu, Rabu, 14 Februari 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) 3. Yakni, Kecamatan Pauh dan Lubuk Kilangan (Luki)
Para petahana bersaing memperebutkan 6 kursi di dapil tersebut bersama para pendatang baru. Ada 7 caleg incumbent yang maju kembali di Pemilu 2024.
Para caleg petahana itu adalah Rafdi, Edmon, Donal Ardi, Surya Jufri Bitel, Miswar Jambak, Nila Kartika dan Dasman.
Namun, tiga orang dari caleg petahana tersebut terpaksa gigit jari karena gagal meraih suara yang cukup untuk mengantarkan mereka berkantor kembali di gedung baru DPRD Kota Padang yang terletak di pusat pemerintahan Air Pacah.
Tiga orang caleg petahana yang gagal menempati kembali gedung mewah tersebut adalah Edmon, Nila Kartika dan Dasman.
Merujuk hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di dua kecamatan itu, H. Edmon kalah suara dari Rafdi di Partai Keadilan Sejahtera. Rafdi berhasil meraup 5.142 suara.
Sedangkan H. Edmon hanya berhasil meraup 4.371 suara dari pemilih PKS. Edmon meraup suara terbesar di Kecamatan Lubuk Kilangan, yaitu 3.506 suara dan di Kecamatan Pauh cuma 865 suara.