Menurutnya, sebenarnya alasan paling tepat belum adanya kepala definitif tersebut hanyalah belum ada kepastian terkait Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) beberapa waktu lalu, sebab ada wacana penggabungan Satpol PP dengan Pemadam Kebakaran yang berlaku mulai 2017.
Namun, ia menyampaikan pihaknya sudah melakukan paripurna untuk menyetujui peraturan daerah terkait SOPD tersebut pada Jumat (14/10) malam dan diputuskan tidak ada penggabungan Satpol PP dengan instansi mana pun. “Satpol PP akan tetap berdiri sendiri, jadi segerakan penunjukan kepala definitifnya,” tegasnya.
PALIMO























































