Tidak Miliki IMB, PT. Anam Koto Kecoh Pemkab Pasbar

oleh

Dia menilai selama ini pihak perusahaan tidak kooperatif dalam mengurus dokumen perizinan. Mulai dari bangunan perumahan karyawan, sumur bor, dan juga bangunan lainya.

“Ini sangat merugikan Pemkab Pasbar. Kita akan surati dan melakukan sidak ke lokasi. Jika benar yang dibangun saat belum memiliki dokumen perizinan kita akan panggil pihak perusahaan. Kita meminta penegak perda untuk hentikan aktifitas pembangunan sebelum perizinannya terbit dan ditandatangani pembangunannya,” ujarnya. (BUYUNG)

Menarik dibaca