Walikota mengaku bahwa PLN tidak pernah berkomunikasi dengan Pemko Padang saat mendirikan tiang listrik tersebut. Walikota memberi tenggat waktu selama tiga hari kepada PLN untuk membongkar kembali tiang tersebut. “Esok, Dinas Pekerjaan Umum menyurati PLN untuk dibongkar,” sebutnya.
Hingga saat ini sebanyak 12 tiang listrik sudah terpasang di atas trotoar di jalan Sutan Syahrir. Tak jauh dari tiang itu terdapat genangan air akibat tidak berfungsinya gorong-gorong karena tiang listrik. Walikota menegaskan, selain membongkar tiang listrik, PLN juga harus memperbaiki kembali saluran air di trotoar tersebut.
Penulis : Rel
Editor: Saribulih
Artikil Spirit Lainnya
loading…























































