Pada kesempatan itu Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, sangat bersyukur dalam penerapan tatanan menuju kehidupan normal baru, pemerintah Provinsi Sumbar mendukung penuh, apalagi pihaknya benar-benar telah optimal dari semua sektor, utamanya dari segi agama dan perekonomian.
Menurutnya, terkait dengan pelaksanaan sholat berjemaah, pihak Pemko Bukittinggi telah mengatur sesuai protokol Covid-19. “Bahkan sampai dengan posisi mimbar di mesjid pun kami atur, harus ada jarak antara khatib dengan jamaah,’ terangnya.
Selain itu, jamaah diminta membawa sajadah masing-masing. Mereka pun diminta untuk tidak berjabat tangan dan berpelukan. Menganjurkan dalam ibadah sholat untuk menggunakan ayat-ayat pendek, mempersingkat pelaksanaan khutbah
“Bagi jamaah yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan sanksi beli tiga masker untuk berjamaah di masjid. Kemudian bagi jamaah yang kurang sehat atau yang memiliki gejala demam, batuk, bersin tidak diperkenankan untuk sholat berjamaah di masjid,” tuturnya.























































