Terkait RUU Omnibus Law, BEM se Sumbar Demo DPRD Sumbar

oleh

Menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif dan memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh. Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelas, dan PHK sepihak.

Serta menolak sektor pendidikan dimasukkan ke dalam Omnibus Law cipta kerja. “Mendesak pemerintah menghentikan praktik liberalisasi, privatisasi, dan komersialisasi pendidikan serta wujudkan demokratisasi kampus” tutur Avis.

“Kami akan berupaya untuk terus bersuara agar RUU Cipta Kerja ini dibatalkan. Karena akan merugikan para pekerja. Diantaranya, hilangnya upah minimum (UMK/UMSK), hilangnya Pasangon, Outsourcing bebas diterapkan di Core Bisnis, Kerja Kontrak Tanpa Batas Waktu, Waktu Kerja yang Eksploitatif, TKA Buruh Kasar Berpotensi Bebas Masuk Ke Indonesia, Mudah Di PHK, Jaminan Sosial Terancam Hilang, Sanksi Pidana Pada Pengusaha Hilang”, terangnya.

Menarik dibaca