Kalau begitu, menurut Nurnas ungkapan Kepala Biro Pemprov Riau saat DPRD Sumbar kunjungan kerja ke sana belum lama ini. Ladang Batingkalak, Sawah Bapamatang menjadi hambar makanya dengan pernyataan pimpinan DPRD Riau itu.
“Itu sama saja Sumbar sudah tidak dianggap dan Gubernur Sumbar harus protes, ingat kita itu jiran dan berada di bawah satu atap NKRI. Tapi pernyataan seorangan pimpinan Dewan Riau di itu sama dengan menendang terkokang orang Sumbar dari belakang (mancido kami dari belakang). Jangan pancing emosi Sumbar sebab Sumbar masih merasa satu bangsa dan satu tanah air dengan Riau,”ujar Nurnas.
Gubernur kata HM Nurnas harus protes ini, DPRD Sumbar juga harus melakukan pembahasan terkait pitih sanang PAP Koto Panjang Sumbar ditiadakan lagi.
“PLN kalau menyetujui itu, maka gubernur harus protes dan sanggah sesuatu yang tidak benar ini. Jika benar ada persetujuan Kemendagri maka gubenur harus melakukan lobi pelurusan ke Kemendagri”ujar Nurnas. (rel)























































