Terkait Perubahan, Pemkab Pasaman Barat Minta Parpol Siapkan Kader

oleh

Menurutnya KPUD Pasaman Barat sengaja mengundang seluruh pihak-pihak terkait. Seperti Partai Politik yang memimiliki kepengurusan daerah, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Panitia Pengawas, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil untuk memberitahu mengenai aturan main Pemilu serentak.

“Sosialisasi ini diadakan agar peserta Pemilu dalam hal ini Partai Pilitik diberikan Sosialiasi jelang pendaftaran untuk Pemilu tahun 2019 mendatang,” ujarnya.

Perwakilan Kesbangpol Pasaman Barat, Adrianto mengatakan sistem aplikasi infomasi yang menggunakan sistem online dan manual membutuhkan operator yang handal.

“Dalam pelaksaan tahapan verifikasi faktual partai politik dari pusat hingga daerah menggunakan Sipol. Maka oporator partai politik harus dibekali pengetahuan aplikasi tersebut,” ujarnya.

Masing-masing pengurus partai daerah mulai dari DPP hingga DPD harus bersinergi. Keberadaan KPU hanya pelaksana dan masing-masing partailah sebagai peserta sesuai dengan langkah kerja sipol yang bisa diakses melalui internet.

Menarik dibaca