SpiritSumbar.com, Batam – Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pangkal Pinang untuk membahas persoalan pendidikan dan jaminan kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedatangan Komite III DPD RI tersebut menindaklanjuti wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengganti Ujian Nasional (UN) dengan sistem assessment dan pelaksananaan jaminan kesehatan oleh BPJS pasca kenaikan iuran BPJS kesehatan 100 persen.
“Kedatangan kami untuk dalam rangka memperoleh pandangan, pendapat, masukan bahkan kritik dari publik berkaitan dengan pelaksanaan UU Sisdiknas, khususnya wacana Mendikbud untuk mengganti UN dengan sistem assessment dan pelaksanaan jaminan kesehatan nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan,” ucap Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno, dalam rapat dengan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, di Pangkal Pinang, Selasa (4/2/2020) .
Berkenaan dengan masalah BPJS Kesehatan, Bambang menyebutkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini masih menghadapi tantangan. Menurut Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Tengah ini, tantangan tersebut harus diselesaikan agar BPJS Kesehatan dapat memberikan jaminan kesehatan sesuai harapan dari pesertanya.
“Selain melambatnya perluasan kepesertaan jaminan sosial yang berasal dari kepesertaan pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), banyaknya peserta tidak aktif atau peserta yang berhenti membayar iuran, kepatuhan para pemberi kerja maupun pada kelompok PBPU, defisit keuangan BPJS Kesehatan, itu menjadi persoalan yang paling berat dan menyita perhatian publik,” jelas Bambang.