“Sejauh ini sudah ada beberapa pengusaha yang menyatakan berminat menanamkan modal dalam bentuk usaha penginapan yaitu membangun beberapa cottage di kawasan ini dengan system bagi hasil keuntungan 70% untuk pengusaha, 30% untuk pengelola dan jatah pemerintah adalah pajak” ujar Walikota menjelaskan.
Ia yakin investasi yang menarik ini kedepan akan ditangkap oleh investor lainnya seiring semakin meningkatknya kunjungan wisata.
Terkait investasi pihak ketiga dalam pengembangan kawasan Camping Ground kandi, Efrianto, MSi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Sawahlunto lebih lanjut menjelaskan bahwa memang sudah ada pernyataan lisan dari beberapa pengusaha untuk mendirikan Cottage. “Kita telah menyediakan lokasinya yakni di tepi Danau Tandikek yang posisinya strategis dengan view Danau yang indah” ujarnya.
Sementara untuk pengelolaan dana investor ini tidak diserahkan kepada Pemerintah, tetapi akan dibentuk lembaga usaha yang professional yang saat ini sedang digodok oleh Bappeda.



















































