“Dalam rangka mengantisipasi semakin berkurangnya lahan pertanian karena terjadi alih fungsi lahan, perlu sebuah kebijakan. berkurangnya lahan akan mengancam ketahanan pangan,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, Pemerintah Nusa Tenggara Barat telah menerapkan suatu kebijakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyempitan lahan pertanian. Di daerah itu, pemerintah bersama unsur-Forkopimda dan masyarakat menyikapi persoalan lahan dengan arif sehingga lahan pertanian tetap terjaga.
Hal paling menarik yang bisa dicatat dari kunjungan tersebut adalah bahwa pemprov NTB telah memiliki peta lahan pertanian. Hal itu sangat memudahkan pemerintah setempat melakukan penataan dan pengelolaan, termasuk potensi-potensi pengembangan.
Kemudian, Pemprov NTB juga telah memiliki regulasi terkait lahan berkelanjutan.
“Kami rasa, ini yang perlu menjadi catatan bagi Sumatera Barat, lahan pertanian perlu dipetakan untuk memudahkan penataan, pengelolaan, potensi pengembangan juga terkait penyusunan program-program ke depan,” ujarnya.























































