Rekontruksi yang dilaksanakan oleh Kasat Reskrim AKP Suhardi, SH, MH dan Personil Sat Reskrim, dan Unit Reskrim Polsek Batipuh ini, ikut disaksikan Kasi Pidum, dan anggota Kajari Padang Panjang.
Berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.15 WIB. Dibawah pengawasan personil Polres Padang Panjang, dan Kasat Samapra Polsek Batipuh, rekontruksi yang banyak mendapat perhatian warga sekitar berjalan aman dan tertib.
Kasus tindak pidana yang terjadi 2 bulan silam itu menyeret 4 pelaku masing masing, Misniati alias Mis, Wahyudi alias Kalek, Hermon Masbur alias Bungsu, dan Jumiarti alias Jum, dengan Milawati, panggilan Mila, sebagai saksi.
Selanjutnya>>>
Berselang 5 Pekan, 4 Pelaku Pembunuh Nenek Daniar Terungkap
Tip & Trik
loading…