Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Anggota DPRD Kota Padang H. Rusdi, ST MT menghadiri Jumat Berkah Berbagi (JBB) Yayasan Berkah Amal Salih (yBAS) pada Minggu, 9 November 2025.
JBB yBAS kali ini terasa istimewa, karena ada dua momentum. Pada kesempatan pertama, H. Rusdi yang merupakan Anggota Komisi IV DPRD Padang melakukan sosialisasi tentang kesejahteraan rakyat (Kesra).
“Banyak program Pemko Padang yang tidak lagi berjalan maksimal. Seperti, tidak adanya lagi kewajiban mengumpulkan sertifikat Pesantren Ramadhan,” ujar H. Rusdi yang diamini oleh orang tua anak yatim.
Rusdi yang merupakan Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang juga akan menindaklanjuti aspirasi Pembina yBAS, Saribulih. Dia berharap Perda ini bisa direvisi secepatnya.
“Perda nomor 6 tahun 2003 tentang Pandai Baca Tulis Al-Qur’an Bagi Peserta Didik Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah memang tidak relevan lagi. Kita akan bicarakan di Komisi IV,” ujarnya.
Sebelumnya, Saribulih menyampaikan aspirasi pada H. Rusdi, agar DPRD Kota Padang merevisi Perda Kota Padang Nomor 6 Tahun 2003 tentang Pandai Baca Tulis Al-Qur’an. Karena, Perda Aspirasi DPRD Kota Padang itu hanya fokus pada SD dan MI. Akibatnya SMP/MTs tidak terakomodir.



















































