Ketua KPU Kota Payakumbuh, Haidi Mursal, SP menyebutkan KPU Payakumbuh hanya mendapatkan hibah dari KPU Provinsi Sumbar sebesar Rp9,8 miliar. Karena hanya melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.
“Meski tidak ada hibah dari pemerintah daerah, KPU Kota Payakumbuh tetap mendapat fasilitasi tenaga dan tempat untuk sekretariat PPS,” ujar Haidi didampingi komisioner Ade Juniarto Marlina, S.IP, Nofal Ardi, Nina Trisna, S.HI serta Sekretaris Dipa Surya Persada, SSTP, MM.
Disampaikan Haidi, mulai 10 Maret ini mereka tengah menyeleksi PPS. Dari yang mendaftar 341 orang, akan diterima 141 orang.
PPS ini tidak boleh lebih dua kali, dan tidak boleh terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai pada lima tahun terakhir. Jika tidak, KPU terpaksa menyatakannya tidak memenuhi syarat.
Adapun verifikasi faktual bacalon gubernur dari independen bakal dilakukan pada 26 Maret nanti. Mereka siap melakukannya. Hanya saja KPU bakal kerepotan dengan mobilitas penduduk Payakumbuh yang tinggi. Pengalaman sebelumnya, saat melakukan verifikasi ke lapangan pemberi dukungan tidak ditemui dan penghubung (LO) dari bacalon tidak ada di kelurahan.























































