Kemudian dana perimbangan dianggarkan sebesar Rp 985.569.317.000, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebsar Rp 122.953.907.000. Dengan total APBD tahun 2018 berjumlah Rp 1.340.435.115.440.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Anton Yondra meminta agar pemerintah daerah untuk dapat menerima berbagai saran yang disampaikan oleh semua fraksi dalam paripurna tersebut. “Berbagai saran disampaikan dalam sidang ini tentu diharapkan tindaklanjut dari Bupati atau Wabup melalui SKPD terkait untuk lebih baik dan sempurna lagi untuk kebaikan program dan kegiatan kita” sampainya.
Sementara itu Wabup Zuldafri Darma menyampaikan, semua masukan yang diberikan kepada pemerintah daerah akan disikapi dan ditindaklanjut secara bersama. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua rekan-rekan, terutama TAPD, Bamus, DPRD yang telah melaksanakan tugas sebaik-baiknya,” ujar Wabup.
Meskipun dua fraksi tidak mengambil sikap, namun Ranperda APBD 2018 tetap disahkan oleh Ketua DPRD Tanah Datar untuk dijadikan Perda karena sudah disetujui 7 fraksi di DPRD.























































