Tanah Datar Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Perubahan RPJMD

oleh

“RPJMD merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Kepala Daerah dan arah Pembangunan daerah untuk menjamin agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efesien dan efektif yang mengedepankan aspek keadilan, legalitas dan tepat” ujarnya.

Bupati menambahkan, program peningkatan pemahaman dan pengamalan agama, adat dan budaya adalah program kemitraan pengembangan wawasan kebangsaan dan strateginya adalah pembinaan badan amil zakat, membentuk rumah tahfiz, meningkatkan kualitas dan kuantitas pemahaman Al Qur’an dan hadits, meningkatkan aktivitas kelompok keagamaan dan meningkatkan pengamalan adat dan nilai budaya.

“Kita akan mengalokasikan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah demi tercapainya target yang ditetapkan” sampainya.

Sementara dalam bidang Sosial sampai Bupati, pemerintah daerah melibatkan masyarakat dalam pembangunan diantaranya melalui program pengembangan lembaga ekonomi pedesaan, peningkatan peran perempuan, peningkatan kapasitas aparatur nagari dalam urusan pemberdayaan masyarakat.

Menarik dibaca