Reformasi Tenaga Pendamping Profesional Desa Demi Mewujudkan Astacita Presiden Prabowo
Oleh: Dino Afandy (Ketua Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga, Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sijunjung)
Oleh: Dino Afandy (Ketua Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga, Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Sijunjung)
Doni Asmon: pendamping desa yang menjadi caleg pada pemilu tahun 2024 lalu, harus mengundurkan diri dari tenaga pendamping desa secara permanen
Sampai Disini Ya.
No more pages to load.


