Kemdikdasmen Keluarkan Aturan Baru, Guru Sebagai Tokoh Masyarakat Dihitung Sebagai Beban Kerja
Tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru
Tertuang dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru
Oleh : Feri Fren (Widyaprada BBPMP Sumbar)
Sampai Disini Ya.
No more pages to load.