Melihat dari kondisi perumahan yang tidak memungkinan dengan lingkungan yang ada, akar masalah ini harus segera ditangani oleh Pemerintah Daerah. Lebih lanjut gerak tanggap dan gerak cepat dibutuhkan segera terhadap para masyarakat sekitar dan juga korban yang belum terselamatkan.
“Akar masalah harus benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemda, selain itu gerak cepat dan gerak tanggap terhadap masyarakat dan korban menjadi prioritas utama.” Tegas Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni. (*)




















































