Kota Padang, SPIRITSUMBAR.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali dinobatkan sebagai Provinsi Informatif oleh Komisi Informasi (KI) Pusat.
Bagi Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, penghargaan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Gubernur Sumbar dalam mewujudkan transparansi dalam tata kelola.pemerintahan.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen Pak Gubernur dan Pemprov Sumbar untuk terus menjaga dan meningkatkan transparansi pemerintahan melalui keterbukaan informasi serta akses pelayanan terbaik,” ungkap Aisyah dalam konferensi bersama awak media di Padang pada Kamis(19/12/202).
Jumpa pers itu dihadiri oleh Bappeda Sumbar, Balitbang Sumbar, Biro Organisasi, Kepala RS Achmad Muchtar Bukittinggi, RSJ HB Sa’nin, dan RSUD M Natsir.
“Sumatera Barat telah bekerja keras memberikan pelayanan dan penyediaan informasi yang akurat serta mudah diakses oleh publik,” ujarnya.
Menurutnya Pemprov Sumbar paham betul bahwa keterbukaan informasi adalah salah satu hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi, dan terus berupaya untuk memastikan setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat tersedia dengan mudah.
“Informatif dinilai dari banyak indikator, disamping pemenuhan permintaan informasi dari masyarakat, adanya ketersediaan akses layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, menjadi indikator yang tak kalah penting,” terang Siti Aisyah.