Sultan : DPD RI Perjuangkan Terbentuknya Kabupaten Lembak

oleh

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengungkapkan bahwa kunjungannya ke pimpinan DPD RI kali ini adalah dalam rangka menyegarkan ingatan masyarakat akan perjuangan masyarakat Lembak Provinsi Bengkulu untuk membentuk kabupaten baru. Pihaknya berharap agar DPD RI dengan kewenangan yang ada ikut membantu memperjuangkan pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Lembak.

“Kami dari dari DPRD Provinsi Bengkulu mengucapkan terimakasih kepada Wakil Ketua DPD RI, Bapak Sultan dan Komite satu DPD RI yang telah menerima kami. Khusus hari ini untuk menyegarkan lagi ingatan salah satu daerah baru yaitu Lembak. Terlebih lagi hal ini juga menjadi pembahasan di DPD RI. Oleh karenanya, masyarakat Lembak mengucapkan terimakasih dan insya allah dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, perjuangan ini akan membuahkan hasil. Kami sangat berbahagia sekali,”ungkap Sumardi didampingi belasan anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Menurut Sumardi, perjuangan membentuk daerah otonomi baru Kabupaten Lembak Provinsi Bengkulu sudah dimulai sejak tahun 2010. Perjuangan pembentukan kabupaten tersebut sempat berhenti sebentar karena situasi ekonomi politik pemerintah kurang memungkinkan. Dan pihaknya berharap agar pada periode DPD RI 2019 – 2024, pembentukan daerah otonomi baru baik di provinsi Bengkulu maupun di provinsi-provinsi lainnya dapat terwujud.

Menarik dibaca