Sosialisasi Perda PPPA, Hidayat Sebut Sumbar Butuh KPAI

oleh

Hidayat juga mengatakan sehingga demikian ia merasa penting untuk pembentukan KPAI di Sumbar dan ia juga menilai hal tersebut sudah masuk dalam kategori mendesak.

“Dalam rapat paripurna saya kerap menyampaikan kepada Gubernur terkait dengan pendirian KPAI, undang-undangnya sudah ada dan dimungkinkan Sumbar memiliki KPAI agar memang persoalan-persoalan dimasyarakat segera ditangani,”ucapnya.

“Sehingga dengan adanya KPAI ini adanya aduan serta respon dari masyarakat bisa ditindak lanjuti dengan memberikan penanganan baik advokasi, perlindungan, pendampingan,”ujarnya.

Dengan demikian Hidayat mengatakan berdirinya KPAI di Sumbar dapat isu bersama dan melawan paradikma kebiasaan menutup-nutupi kasus.

“Dari 19 kabupaten kota di Sumbar baru Kota Pariaman yang memiliki KPAI. Kita memberikan apresiasi kepada walikota Pariaman memiliki komitmen yang kuat melakukan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan melalui KPAI,” ujarnya.

Dia tegaskan, seyogyanya bisa menjadi contoh bagi kabupaten kota yang lain. Karena dari data yang ada kasus-kasus kekerasan yang terjadi dilakukan oleh relasi keluarga.

Menarik dibaca