Atas kejadian tersebut kantor wali nagari persiapan mengalami kerugian sekitar lebih kurang Rp 7 juta
Ia meceritakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu 25 April 2021 sekira pukul 01.00 wib, telah terjadi suatu peristiwa tindak pidana pencurian 1 (satu) set Komputer (Layar Monitor LG, CPU Accer dan Printer Epson) milik kantor Walinagari Persiapan yang dilakukan oleh tersangka Dalam Lidik milik Pemerintah (kantor wali nagari persiapan) yang bertempat di dalam Kantor Walinagari Persiapan VI Koto Selatan Jor VI Koto Selatan Nagari Kinali Kec Kinali.
Tersangka memanjat, merusak fentilasi belakang kantor walinagari persiapan dan langsung masuk kedalan kantor walinagari kemudian tersangka langsung mengambil satu set komputer yg terletak di meja kerja kantor walinagari.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar lebih kurang Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).
Tersangka diketahui identitasnya Jawarisman Panggilan Ija (31 tahun)



















































