Naskah Nota kesepahaman bersama ini nantinya menjadi payung hukum dalam kegiatan penyelenggaraan bersama secara operasional sebagai bentuk realisasi tanggung jawab anatara kedua instansi dalam upaya pemberdayaan sumber daya manusia.
Pewarta : Rel Penrem
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar lainnya
loading…























































