Sepanjang 2023, BAZNas Padang Panjang Salurkan Zakat & Infaq Rp 5.1 M

oleh

Maksud dari pembentukan kelompok-kelompok usaha sejenis ini menurut Sekretaris BAZNas, Rafles Sama, pensiunan Kabag Humas Pemko Padang Panjang itu, untuk kemudahan kegiatan bimbingan manajemen usaha dan pemasaran produk. Apalagi terkait pemasaran produk, usaha berkelompok akan lebih menunjang.(jym/yet).–

Menarik dibaca