Dalam kasus tersebut, ada empat orang yang telah ditetapkan oleh pihak penyidik Polres Dharmasraya sebagai tersangka. Para pelaku telah menjalani sidang ke dua kalinya. “Kini tinggal tiga orang lagi, karena statusnya tahanan hakim,” jelasnya.
Apa penyebab meninggal dunia tahan tersebut? “Yang berwenang adalah pihak Lembaga Pemasyarakatan LP Kls III Dharmasraya, ” tegas Kasi Pidum Rieski Fernanda, SH (eko)
Tip & Trik
loading…