Sempat Viral, Akhirnya Sampah Menggunung Dibersihkan

oleh

Sejak sampah di kelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya,Kami tidak punya alat berat yg selalu standby untuk melakukan penglolaan sampah di TPA tersebut,Seharusnya dan idealnya Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah itu.Setiap tumpukan sampah diratakan mengunakan alat berat, dipadatkan degan alat berat setelah itu ditimbun degan tanah serta dipadatkan lagi,begitu seterusnya.Karena sampah tersebut tidak boleh di bakar dan wajib di timbun dengan tanah,begitulah Standard Operational Procedure (SOP)nya.

Di tambahkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Dharmasraya drg Erina MKM,Sementara ini kita tidak punya alat berat yg standby.Maka terjadilah permasalahan kemaren karena kita mrnunggu alat berat tersebut.lebih kurang selama 1 bulan.Dan Kami selaku di Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Dharmasraya telah menyurati Intasi terkait untuk peminjaman alat berat untuk melakukan pekerjaan sampah yang telah menumpuk tersebut, dengan nomor surat 660/401/PSLB/DLH-2021.Prihal tentang Peminjaman Alat Berat pada tanggal 2 November 2021 lalu,

Menarik dibaca