Semester Pertama, KI Sumbar Tuntaskan Berbagai Program

oleh

“Pada akhir Maret sampai April, kita menerima laporan standar layanan informasi publik sebagai kewajiban badan publik terhadap Komisi Informasi Sumbar.  Kemudian akhir Juni kemarin kita sudah melaunching e-monev keterbukaan informasi publik tahun 2024 oleh Gubernur Sumbar. Kegiatan e-monev akan berjalan hingga nanti bulan Oktober puncaknya.

“Untuk menghadapi e-monev ini KI Sumbar juga terlibat aktif memberikan bimbingan teknis ke berbagai badan publik. Selain itu KI Sumbar juga sudah dilibatkan oleh Gubernur Sumbar dalam Rakor bersama Kepala OPD untuk membenahi 51 OPD Pemprov Sumbar dalam hal keterbukaan informasi publiknya, terutama pendampingan PPID semua OPD tersebut, ” kata Musfi.

Sejumlah badan publik seperti Pemprov Sumbar, kabupaten dan kota diantaranya Pemko Bukittinggi, Bawaslu, BPS dan MAN Insan Cendikia Padangpariaman, menghadirkan KI Sumbar untuk penguatan kapasitas PPID-nya.

Salah satu tantangan besar bagi KI Sumbar adalah membumikan keterbukaan informasi di Sumatera Barat. Dikatakan Musfi, KI Sumbar berusaha untuk terus melakukan edukasi dan sosialisasi terhadap publik.

Menarik dibaca