Padang, SPIRITSUMBAR.com – Ekspos Akhir Tahun Kinerja DPRD Sumbar ini merupakan bagian tidak terpisahkan amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan Informasi Publik di DPRD Sumbar sudah menuju dampak dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) informatif bagaimana mewujudkan DPRD Sumbar yang dicintai Publik.
Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis,SH MM disela-sela kegiatan Peringatan Hari Bela Negara di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Selasa (19/12/2023).
Sekretaris DPRD Sumbar menambahkan ekspose akhir tahun 2023 ini selama ini belum menjadi agenda namun ke depan tentunya akan menjadi kegiatan akhir tahun dalam rangka menjalankan amanat UU secara baik guna meningkatkan partisipasi publik dalam memajukan pembangunan daerah.
“Semua anggota DPRD Sumbar telah bekerja dalam produktifitas sesuai tugas, peran dan fungsi. Ada tiga tugas DPRD, bersama pemerintah menetapkan Perda, menetapkan APBD dan melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan daerah. Sinergitas Kepala daerah dan DPRD Sumbar sudah berjalan dengan baik dan harmonis,” ujar Raflis senang.
























































