Setelah pembacaan tuntutan dari JPU, majelis hakim pun tetap memberikan kesempatan kepada penasehat hukum terdakwa untuk pembelaan. Sidang akan dilanjutkan pada pada Kamis (14/11/2024).
Sebagaimana diketahui, Supriyani, seorang terjerat kasus hukum yang menghebohkan publik. Ia dilaporkan oleh orang tua murid Nurfitriana, salah satu ASN di Konsel. Dia juga merupakan isteri anggota kepolisian atas tuduhan penganiayaan pada April 2024.
Sebelum kasus ini bergulir ke pengadilan, Supriyani sempat ditahan kejaksaan. Alhasil, kasus ini menghebohkan dunia Maya. Publik akhirnya bertindak dengan beragam komentar di dunia Maya.
Apalagi, upaya damai (restorative justice) yang gagal sampai lima. Lantaran, adanya dugaan pemerasan mencapai Rp 50 juta dari berbagai oknum.
Tak bisa dipungkiri, proses hukum kasus ini menuai kontroversi. Mulai dari dugaan pelanggaran kode etik, hingga adanya isu permintaan uang damai.
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, menyoroti adanya dugaan kriminalisasi dalam kasus ini. Dengan melibatkan benturan kepentingan. Karena posisi pelapor sebagai anggota kepolisian.























































