Namun Walikota juga menyadari kegamangan resiko penyebaran Covid jika belajar tatap muka dilakukan tanpa kedisiplinan yang tinggi dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dalam rapat tersebut, Walikota menyebutkan sebelum proses belajar tatap muka dilakukan, perlu kesepakatan bersama terutama kesepakatan dari Kepala Sekolah dan adanya izin dari orang tua murid. Pihak sekolah wajib berkoordinasi dengan orang tua untuk mendapatkan izin sebelum proses belajar tatap muka disekolah dilakukan.
Selain itu Pemko akan melakukan test SWAB terhadap seluruh Kepala Sekolah dan guru. Guru yang belum melakukan test SWAB, belum diizinkan untuk mengajar.
Guru-guru juga diminta menetap di Sawahlunto, tidak ada lagi guru-guru yang bolak balik ke zona merah.
Sebelum sekolah-sekolah dibuka Kepala Sekolah diwajibkan mengisi daftar isian sebagai pernyataan kesiapan sekolah melakukan belajar tatap muka dengan menyediakan sarana cuci tangan dan sabun, handsanitizer dan termogun.























































