Sawahlunto Gelar Gerakkan Pendidikan Inklusif

oleh

Spiritsumbar.com | Sawahlunto – Beberapa waktu lalu Walikota dan DPRD Kota Sawahlunto sedang membahas 3 Ranperda (Rancanagan Peraturan Daerah) Kota Sawahlunto tahun 2017 di Gedung DPRD kota. Ketiga Ranperda teresebut salah satunya adalah tentang penyelenggaraan Pendidikan Inklusif bagi anak berkebutuhan khusus.

Dengan adanya Ranperda yang didukung oleh keempat fraksi DPRD ini, Pemerintah secara bertahap akan melakukan asassement (penilaian kelayakan bagi peserta didik) dan merekomendasikan anak berkebutuhan khusus yang layak untuk menempuh pendidikan di sekolah-sekolah umum di semua jenjang pendidikan. Ini artinya anak berkebutuhan khusus yang mampu akan mendapatkan hak yang sama untuk menempuh  pendidikan di sekolah umum.

Dalam pembahasan disebutkan oleh Walikota bahwa pihaknya akan berkonsultasi secara konsisten dengan DPRD untuk mensuport pelaksanaan penidikan inklusi ini, termasuk tentang penganggaran dana untuk sarana prasarana serta penyediaan tim penilai dan tenaga pendamping.

Menarik dibaca