Satpol PP Dharmasraya Amankan 6 Pekerja Hiburan Malam

oleh

Termasuk, karaoke tanpa izin serta penginapan dan Hotel. Dimana telah diduga adanya penyakit masyarakat. Apalagi telah menimbulkan kegelisahan pada masyarakat.

“Mereka telah melanggar Peraturan Daerah atau Perda nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. (Eko)

Menarik dibaca