Sangketa Tapal Batas, Alek Nagari Pacu Kuda Ditunda

oleh

Sementara itu Ketua Pelaksana Roni Elisman mengakui panitia tidak bisa melaksanakan kegiatan karena tidak diperolehnya izin keramaian dari Polres setempat.

“Kita telah berusaha semaksimal mungkin untuk memperoleh izin keramaian namun belum berhasil karena syaratnya belum lengkap. Seandainya dapat sore hari ini, tidak akan cukup waktu tersedia lagi bagi panitia mempersiapkan acara. Untuk itu kami juga minta maaf atas kondisi ini,” ucapnya.

Ketua KONI Kabupaten Tanah Datar Efendi Amir mengungkapkan, pelaksanaan even pacu kuda ini rencananya akan digelar 24 race. Namun sayang tidak dapat dilaksanakan karena diakibatkan sengketa tapal batas antara Nagari Saruaso dengan Nagari Baringin.

“Dengan ditundanya iven ini, diharapkan semua pihak bisa menjaga situasi tetap kondusif dan aman, tidak terjadi riak-riak yang bisa merugikan kita bersama,” pungkasnya. (DJ Putra)

Editor : Saribulih

Baca juga:

loading…


Menarik dibaca