Sangketa Tapal Batas, Alek Nagari Pacu Kuda Ditunda

oleh

“Pemerintah Daerah bersama Forkopimda telah melaksanakan rapat koordinasi dengan membahas dan mempertimbangkan aspek manfaat dan mudharat pelaksanakan even dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang terjadi beberapa hari terakhir, sehingga diputuskan untuk menunda alek anak nagari ini,” ujar Bupati.

Ditambahkan Irdinansyah, pembahasan serta penyelesaian tapal batas antar kedua nagari telah disampaikan melalui surat bupati Tanah Datar Nomor 130/1482/POD-2017 tanggal 5 Oktober 2017 perihal penetapan dan penegasan batas nagari yang akan dimulai prosesnya pada tanggal 23 Oktober 2017.

“Penetapan dan penegasan tapal batas nagari ini sudah diproses melalui instansi terkait. Namun belum bisa menjadi penguat terlaksananya alek pacu kuda. Dan karena penundaan ini Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu persiapan kegiatan pacu kuda ini, dan juga mohon maaf kepada semua pihak yang sangat berharap iven ini dilaksanakan, namun karena kondisi tersebut tidak jadi dilaksanakan,”ungkap Bupati.

Menarik dibaca