Saat New Normal Jangan Abaikan Penyebaran Covid-19

oleh

Sedangkan untuk masalah pembiayaan covid-19 ini, katanya, pemerintah sudah memiliki aturan dan undang-undangnya. Maka setiap pengajuan dan permintaan rencana kebutuhan biaya (RKB) harus jelas dan terencana dengan baik.

Sebelum mengusulkan RKB, pahami dulu tingkat prioritas kebutuhan yang diusulkan. Inspektorat agar selalu teliti dan ketat dalam mengawasi anggaran covid-19 serta mereview dengan baik segala RKB yang di usulkan.

“Jangan ada kekeliruan dalam pengelolaan uang covid-19 ini.Camat dan wali nagari harus  awasi penyaluran bantuan covid di masing-masing nagari, sehingga bantuan yang diserahkan sesuai dan tepat sasaran, serta  Jangan sampai ada kesalahan dalam penyaluran bantuan ini,”kata Gusmal mengingatkan.

Ditambahkannya, laporkan segala hambatan yang ada dilapangan agar dapat segera dicarikan solusi dalam menanggulangi covid-19 ini. Sukseskan pelaksanaan full tescovid-19  demi kenyamanan kita bersama. Untuk itu, wali nagari harus berperan aktif dalam mendata masyarakat yang menjadi sample pada masing-masing KK

Menarik dibaca