RTRW Sumbar Harus Selaras dengan RPJMD 2021-2026

oleh

“Diharapkan setelah ditetapkan nanti, RTRW akan dilaksanakan secara konsisten sebab merupakan induk perencanaan pembangunan dan sebagai sumber data bagi program-program yang akan dituangkan ke dalam rencana pembangunan menengah dan jangka panjang daerah,” ungkap Supardi.

Dia menerangkan, fraksi-fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan sejauh mana korelasi dan sinkronisasi antara RPJMD dengan Ranperda RTRW 2023-2043. Dalam pandangan umumnya-fraksi-fraksi juga mempertanyakan terkait tapal batas antar provinsi yang akan berpengaruh kepada pemetaan wilayah.

“Penjelasan gubernur diharapkan telah menjawab pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi, selanjutnya DPRD akan membentuk panitia khusus untuk pembahasan Ranperda RTRW 2023-2043 lebih lanjut,” kata Supardi

Di tempat yang sama Gubernur Sumbar, Mahyeldi menegaskan, RTRW merupakan upaya untuk menyeimbangkan penataan wilayah sesuai dengan peruntukkan serta untuk memberikan kepastian hukum teerkait penataan kawasan. Azas keterbaduan dan keserasian merupakan salah satu dasar dari penataan tersebut.

Menarik dibaca