Padang Panjang, Spiritsumbar – Disetujui jadi Perda oleh DPRD pada rapat pleno 6 Juni 2025, Ranperda RPJM 2025-2029 dan RAPBD-P 2025 Kota Padang Panjang kini memasuki tahap evaluasi Gubernur Sumatera Barat. Sebanyak 33 program unggul di RPJM ini diharapkan terwujud. Untuk itu Pemko perlu cari terobosan, sebab belanja modal di APBD kota ini belakangan sangat terbatas.
Bentuk terobosan yang disuarakan oleh DPRD lewat pendapat akhir fraksi pada rapat pleno dipimpin oleh Ketua DPRD Imbral didampingi Wakil Ketua Mardiansyah dan Nurafni Fitry itu antaralain, pertama, memperbesar kontribusi PAD atas APBD lewat upaya penggalian obyek potensi PAD baru (ekstensifikasi) dan mengevaluasi tarif sebagian obyek PAD yang ada (intensifikasi).
Kedua, pelajari (aspek hukum, ekonomi, sosial dan lingkungan) kemungkinan sebagian program/potensi daerah, seperti upaya optimalisasi fungsi/produksi UPTD Industri kulit diwujudkan lewat kerjasama dengan pihak ketiga. Berikut, upaya menggaet tambahan subsidi dari pusat bagi pembangunan Kota Padang Panjang.























































