Seluruh masukan dan koreksi dari DPRD akan jadi bahan berharga dalam upaya penyempurnaan RPJM 2025 – 2029 Kota Padang Panjang dan APBD Perubahan 2025 kota itu. Begitu juga dalam menjalankan kegiatan Pemerintahan Kota Padang Panjang periode 2025-2030.
Produk Perda RPJMD menurut Walikota Hendri memiliki arti strategis, karena jadi pedoman dalam menyusun rencana penganggaran kegiatan pembangunan di APBD tahunan pada lima tahun ke depan. Karena itu, RPJM juga jadi alat ukur keberhasilan kepala daerah dalam melaksanakan visi, misi dan programnya.
Sebelum Ranperda RPJM 2025-2029 dan RAPBD-P 2025 itu diserahkan kepada Gubernur Sumbar untuk dievaluasi, Walikota Hendri minta kepada Tim Penyusun untuk segera melakukan penyempurnaan dokumen RPJM itu sesuai masukan DPRD. Seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) juga untuk segera menyelesaikan dokumen Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 sebagai turunan RPJM 2025-2029 kota itu.
RPJM 2025-2029 Kota Padang Panjang, seperti disampaikan oleh Walikota Hendri dalam rapat pleno DPRD sebelumnya, mengusung visi Padang Panjang Kota Serambi Mekah yang maju, sejahtera dan bermarwah dengan 5 misi itu menampilkan 33 Program unggulan (Progul). Setiap Progul terdapat 1 – 13 rencana kegiatan, total sekitar 114 rencana kegiatan.
























































