PJ Wali Nagari Kinali Hartasani menambahkan Dana desa diprioritaskan untuk BLT (bantuan langsung tunai) guna meringankan beban warga tidak mampu yang terdampak pendemi Covid-19.
Ia menjelaskan hal ini sesuai dengan instruksi Menteri Keuangan di mana seluruh pemerintah desa wajib memprioritaskan dana desa tahap kedua untuk penyaluran bantuan tunai langsung.

Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), anggaran dana desa memang dialihkan menjadi BLT dana desa sebagai upaya perlindungan sosial. Belum pastinya akhir dari pandemi corona membuat BLT dana desa diperpanjang hingga Desember 2020.
Sebelum Dana Bantuan Sosial langsung tunai dibagikan kepada warga , Wali Nagari Kinali mengingatkan kepada warganya bahwa bantuan ini merupakan bantuan pandemi wabah Covid-19,ini sebagai kepedulian pemerintah untuk membantu warga dalam kondisi wabah Corona Covid – 19.