Artikel Lainnya
Tidak kalah penting juga, lanjut Evi, ia menilai keputusan yang diambil Pemerintah tersebut sangat merugikan dan berdampak negatif bagi upaya pembinaan atlet pada 10 Cabor di seluruh pelosok negeri. Tidak hanya anggaran pembinaan selama 4 tahun ini yang akan menjadi sia-sia.
“Lebih utama lagi adalah masa depan atlet-atlet pada 10 cabor tersebut menjadi suram karena keputusan itu berdampak drastis pada semangat latih dan kompetisi mereka dikarenakan merasa mendapati putusnya saluran sarana prestasi diajang kompetisi nasional,” lontarnya.
Sementara itu, Ketua KONI Pusat Marciano Norman menjelaskan hal tersebut tidak hanya sebagai jalan penyelesaian atas polemik tidak di tandingkannya 10 Cabor tersebut. Namun revisi yang diharapkan juga akan memberikan payung hukum untuk rencana pelaksanaan PON 2024 yang sejatinya akan dihelat di dua provinsi yaitu Aceh dan Sumut.
Marciano menambahkan bahwa KONI telah mempunyai rencana jika kemudian ternyata revisi PP No 17 tahun 2007 tidak juga diterbitkan oleh Pemerintah, yaitu akan digelarnya perhelatan olahraga tingkat nasional untuk 10 Cabor dimaksud.























































