Reklamasi dan Preseden Buruk Pembangunan

oleh

Terindikasikan sekedar uang pulsa saja, dari proyek mega triliyunan rupiah program pengembangan sampai 2035 yang akan datang. Satu pulau Rp70 triliyun adalah perbuatan yang mencedarai seluruh anggota DPRD DKI Jakarta dan rakyat Indonesia. Bahkan setelah tertangkap oleh KPK, M. Sanusi spontan selang beberapa hari mengundurkan diri dari keanggotaan DPRD DKI Jakarta. Proses hukum tetap jalan, karena sewaktu tertangkap tangan oleh KPK masih berstatus sebagai Ketua Komisi D di DPRD DKI Jakarta.

Ketahanan moral adalah tiang utama pengabdian sebagai pejabat negara berbakti kepada negara nusa dan bangsa. Perlu dipahami reklamasi Teluk Jakarta itu milik negara, bukan kepentingan antara korporasi dan penjabat negara Ketua Komisi D DPR DKI. Landasan utama Perda adalah Undang-Undang, harus semuanya bertumpu pada aturan yang baku dari perundang-undangan. Undang-undang dibuat dilandasi azas manfaat untuk seluruh kepentingan komponen bangsa.

Sebelumnya:

Menarik dibaca