Refleksi Akhir Tahun, LaNyalla Pastikan DPD RI Kawal Pembuatan Aturan Turunan UU Cipta Kerja

oleh

“Per tanggal 8 Desember 2020, total kasus mencapai 582 ribu, dan DPD RI juga menangkap kelelahan semua pihak dalam menghadapi dampak pandemi ini. DPD RI mengapresiasi langkah-langkah yang ditetapkan Pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19 maupun dampaknya di berbagai sektor,” ucap LaNyalla.

Begitu besarnya dampak pandemi, menurut LaNyalla, menjadikan DPD RI secara berkelanjutan mencermati perkembangan penanganan dampak Covid-19, khususnya di sektor pariwisata, pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan sosial. DPD RI juga berharap ketersediaan vaksin Corona bisa ditingkatkan untuk bisa memenuhi kebutuhan seluruh rakyat Indonesia.

“Tentunya kita semua berharap bahwa Covid-19 dapat segera dikendalikan penyebarannya, dan pengalaman satu tahun terakhir dalam menangani dampak pandemi Covid-19 menjadi pelajaran bagi kita semua, sehingga penanganan ke depan lebih solutif secara efektif,” harap LaNyalla.

Hadir dalam acara refleksi akhir tahun tersebut, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan Bakhtiar Najamuddin. Serta Para Ketua Alat Kelengkapan dan jajaran kesekjenan DPD RI. Refleksi akhir tahun juga diikuti wartawan parlemen. (*)

Menarik dibaca