Eksploitasi keindahan bawah laut Kota Pariaman memang boleh saja selama tidak merusak ekosistem yang ada di alam. Namun terkadang ada saja orang yang jahil atau usil hingga akhirnya mereka merusak ekosistem yang ada di alam.
Saat ini ada sekitar 50 persen terumbu karang yang ada di perairan Kota Pariaman telah hancur, sedangkan tinggal 10 persen saja yang masih dalam kondisi baik. “Oleh karena itu, sudah seharusnya kita menyadari dan membangun komitmen bagi pelestarian ekosistem pesisir dan laut. Salah satunya dengan bantuan dari CSR PT Pertamina DPPU Minangkabau, yang membuat Taman Terumbu Karang (Reef Garden) ini, yang mempunyai salah satu fungsi sebagai berkembangnya terumbu karang yang kita tanam disana” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan saat ini Kota Pariaman serius dalam menggarap potensi baharinya, salah satunya dengan membuat dan menetapkan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD), dengan membaginya menjadi 3 zonasi kawasan. “3 zonasi tersebut yaitu, Zonasi Inti (yang terletak di sekitar Pulau Kasiak), Zonasi Pemanfaatan Lainnya (Sekitar Pulau Angso Duo, Pulau Ujung dan Pulau Tengah) dan Zonasi Perikanan Berkelanjutan, area yang tidak termasuk 2 zonasi tersebut, dengan total Kawasan Konservasi Perairan seluas 11.529,89 Ha,” ungkapnya.

















































