“Hari ini kami bersama dengan Pemerintah Provinsi dan Daerah telah melaksanakan rapat dengar pendapat dalam rangka tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait permasalahan sengketa lahan,” katanya di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah berupaya memberikan ruang diskusi bagi kedua belah pihak yang bersengketa untuk bisa menyelesaikan permasalahan di lapangan dengan baik dan kedepannya pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat siap bersinergi menindaklanjutinya.
“Semua pihak berupaya maksimal menyelesaikan masalah ini secara cepat, tetapi tentu ada keterbatasan mengingat kita saat ini masih dalam suasana kondisi di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.
Ia pun meyakini bahwa semua permasalahan maupun kendala di lapangan, bisa diselesaikan dengan baik selama terjalinnya koordinasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat.
Dilain pihak Sekertaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri meyakini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bisa menyelesaikan permasalahan tersebut, terlebih selama ini sebenarnya sudah ada upaya mediasi yang dilakukan.























































